Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan Nigeria dengan menangkap satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika itu.

"Tersangka berinisial AS WNA asal Nigeria kami tangkap di daerah Bogor, Jawa Barat," terang Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Kamis.

Terungkapnya aksi tipu-tipu WNA dengan modus jual beli barang mewah impor serta investasi itu bermula laporan seorang warga di Kalsel ke Polda.

Korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah perjanjian bisnisnya bersama sang WNA ternyata hanyalah penipuan belaka.

Baca juga: Polres Jaksel tangani kasus penipuan jual beli motor murah
Baca juga: Kerap mengintai, Ini 3 tips terhindar penipuan pinjol berkedok SMS
Baca juga: Polisi bekuk tiga pelaku penipuan online melalui "Instagram" di Bali


"Jadi tersangka ini modusnya mencari korban lewat media sosial Facebook. Dia berpura-pura sebagai karyawan bank di Inggris yang menawarkan segala macam kerja sama bisnis," beber Zaenal.

Sedangkan untuk korban yang laporannya masuk ke Polda Kalsel, berniat membeli barang mewah impor. Namun belakangan, barang yang dipesan dilaporkan oleh pelaku telah disita oleh Bea Cukai dan harus menebus untuk pengurusan.

"Korban yang merasa ketakutan kemudian mentransfer uang ratusan juta rupiah agar tidak diproses hukum. Padahal ini hanya modus pelaku mengelabui," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penelusuran di dunia maya hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

"Dalam penangkapan kami dibantu Polda Metro Jaya. Sekarang kasusnya terus dikembangkan karena diduga kuat masih ada pelaku lain satu jaringannya," kata Zaenal didampingi tim penyidik Iptu Embang Pramono.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti yang disita petugas di antara sejumlah ponsel, kartu ATM, buku tabungan dan paspor. Rekening tabungan milik tersangka juga telah diblokir semuanya yang telah melakukan aksi penipuan secara online dengan kerugian korban miliaran rupiah.
 

Pewarta: Firman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021