Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara mengizinkan shalat Tarawih berjamaah dan pelaksanaan ceramah, taushiyah atau kultum (kuliah tujuh menit) di bulan Ramadhan dengan durasi paling lama 15 menit guna mencegah penularan COVID-19.

"Untuk durasi ceramah maksimal 15 menit untuk menyampaikan taushiyah, pencerahan kepada umat. Tidak perlu panjang-panjang," kata Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, dimana kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadhan itu diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Prorotokol COVID-19 diterapkan, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujar dia.

Baca juga: MUI Babel perbolehkan Shalat Tarawih di masjid di tengah pandemi

Baca juga: Shalat Tarawih di masjid se-Jakut harus terapkan prokes ketat


Pihaknya telah meneruskan SE tersebut kepada masing-masing pengelola masjid. Ia menekankan untuk sholat tarawih dan witir, tadarus Al Qur'an, dan iktikaf, jamaah dianjurkan untuk beribadah di masjid terdekat.

Adapun jika ada jamaah dari daerah lain yang datang, lanjutnya, tetap dibatasi agar maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

"Begitu pula juga dengan buka puasa bersama, wajib ada pembatasan jumlah orang, tidak boleh berdesak-desakan atau menumpuk. Dan yang terpenting terapkan kesehatan," ujarnya.

Begitu pula dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama. Hal ini demi mencegah penyebaran COVID-19.

Termasuk, pembagian zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga nantinya.

"Dengan demikian ibadah di bulan Suci Ramadhan akan berkah karena menyelamatkan banyak orang," kata Fesal.*

Baca juga: Sultan HB X ingatkan salat tarawih berjamaah terapkan 5M

Baca juga: Wakil Ketua DPR minta standar prosedur Shalat Tarawih disosialisasikan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021