Jika tiga titik terlihat, dimungkinkan sepakat awal Ramadhan Selasa (13/4)
Kudus (ANTARA) -
Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak bisa melihat hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1442 Hijriah karena terhalang mendung di daerah itu, Senin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Akhmad Mundakir mengatakan saat pemantauan di gedung Universitas Muria Kudus (UMK) hingga pukul 17.51 WIB, tidak terlihat hilal karena terhalang mendung.

"Kita disuruh merukyat, apapun hasilnya disampaikan," ujarnya.
 
Tim Ahli BHRD Kabupaten Kudus M. Agus Yusrun Nafi' menambahkan lokasi pemantauan hilal di lantai VI Gedung Ekonomi UMK, cukup bagus.

Akan tetapi, katanya, karena terhalang mendung akhirnya hilal tidak bisa dilihat.
 
Selain faktor lokasi, katanya, faktor keberhasilan juga dipengaruhi posisi hilal dan cuaca.

Baca juga: Hilal awal Ramadhan teramati di wilayah Indonesia

Untuk posisi hisab, katanya, sudah masuk, namun cuaca alam yang mendung sehingga tidak bisa dilihat.
 
Untuk pemantauan hilal di tempat lain, kata dia, diperoleh informasi bisa terlihat, di antaranya di Lamongan, Jember, dan Gresik, Provinsi Jawa Timur.
 
"Jika tiga titik terlihat, dimungkinkan sepakat awal Ramadhan Selasa (13/4)," ujarnya.
 
Untuk kepastiannya, katanya, tentu harus menunggu hasil sidang isbat sekaligus menunggu pengumuman dari pemerintah tentang awal Ramadhan, sedangkan bahan untuk mengambil keputusan itu berasal dari hasil pemantauan di berbagai tempat lainnya di seluruh Tanah Air.
 
Pengamatan hilal untuk panduan rukyat awal Ramadhan 1442 Hijriah di Kabupaten Kudus digelar di Kampus UMK, karena salah satu ufuk barat tidak terhalang gunung atau bukit dan ufuknya lebih luas.
 
Lokasi yang pemantauan hilal di gedung UMK juga memenuhi syarat karena sebelumnya pernah dilakukan rukyat untuk menentukan awal Idul Fitri pada 2017. 

Baca juga: BMKG tak melihat hilal karena hujan deras
Baca juga: Hilal terlihat selama dua menit di Bukit Condrodipo Kabupaten Gresik
Baca juga: BMKG amati hilal Ramadhan di 29 titik

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021