Pendaftaran atau pengajuan Banpres Produktif ini dilakukan secara daring. Dari pantauan kami sejak pendaftaran calon penerima Banpres Produktif dibuka pada l 12 April 2021, jumlah pendaftar hingga siang ini (14/4) sebanyak 7.046 orang.
Purwokerto (ANTARA) - Pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, antusias mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas Joko Wiyono.

"Pendaftaran atau pengajuan Banpres Produktif ini dilakukan secara daring. Dari pantauan kami sejak pendaftaran calon penerima Banpres Produktif dibuka pada l 12 April 2021, jumlah pendaftar hingga siang ini (14/4) sebanyak 7.046 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.

Ia memperkirakan jumlah pelaku usaha mikro di Banyumas yang mengajukan Banpres Produktif tersebut masih bertambah karena pendaftarannya dibuka hingga  21 April 2021.

Baca juga: Sebanyak 12,8 juta pelaku mikro akan diberi bantuan produktif

Joko mengakui antusiasme pelaku usaha mikro di Banyumas cukup tinggi meskipun nilai bantuan yang akan diterima tidak sebesar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)  2020.

"Kalau tahun lalu, nilai bantuan yang diterima setiap pelaku usaha mikro mencapai Rp2,4 juta tapi tahun ini hanya setengahnya, yakni Rp1,2 juta," katanya.

Menurut dia, pelaku usaha mikro yang mengajukan permohonan Banpres Produktif tersebut akan diverifikasi oleh tim dari pusat.

Oleh karena itu, kata dia, pelaku usaha mikro yang telah memperoleh Banpres Produktif pada 2020 kemungkinan besar tidak akan mendapatkannya pada tahun 2021.

Ia mengatakan hal itu disebabkan pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan pada tahun 2020 akan tertandai oleh sistem.

"Kalau pelaku usaha mikro tersebut pernah mengajukan pada tahun 2020 tapi gagal mendapatkan bantuan, bisa saja mendapatkannya tahun ini, asalkan mendaftar lebih dulu," katanya.

Baca juga: Anggota DPR dukung agar program BPUM terus berlanjut

Ia mengatakan beberapa berkas yang dibutuhkan di antaranya salinan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Berbeda dengan tahun 2020, kata dia, salinan kartu keluarga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha saat mengajukan berkas permohonan Banpres Produktif 2021.

Menurut dia, salinan kartu keluarga tersebut ditujukan untuk menghindari pengajuan bantuan dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam satu KK.

Disinggung mengenai jumlah penerima Banpres Produktif di Banyumas pada tahun 2020, Joko mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena bantuan tersebut langsung masuk ke rekening pemohon.

"Namun berdasarkan data, jumlah pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan tersebut pada tahun 2020 sebanyak 62.632 orang," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021