Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, Jumat, menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk diusulkan sebagai daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung.

"Pertama, alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru. Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil," kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat.

Baca juga: Ridwan Kamil sebut lobi pemekaran daerah jangan hanya di level lokal

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.

Baca juga: Emil berharap ada putusan jelas pemekaran tiga daerah pada Maret 2021

Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonom baru, kata Kamil, merupakan hari yang bersejarah bagi pihaknya karena Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil. "Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat," kata dia.

Baca juga: Ade Yasin ajukan Rumpin jadi ibu kota Bogor Barat

Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar disetujui Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD.

"Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021