ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), per Selasa (20/4), memblokir 20 konten yang bersifat ujaran kebencian pada akun Youtube milik Joseph Paul Zhang. Kemenkominfo menegaskan bahwa meskipun terduga pelaku ujaran kebencian itu berada di luar negeri, UU ITE dapat menjeratnya karena regulasi itu bersifat ekstrateritorial. (Suwanti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)