Muaraenim, Sumsel (ANTARA News) - Mencegah akses dan peredaran konten pornografi khususnya di kalangan pegawai pemerintahan (PNS), Bupati Muaraenim, Sumsel, Muzakir Sai Sohar, mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawai Pemda setempat menggunakan Internet untuk membuka situs pornografi.

"Mengantisipasi meluasnya aksi pornografi di masyarakat terutama di instansi di lingkungan Pemkab Muaraenim, kita mengeluarkan surat edaran melarang PNS untuk tidak menggunakan fasilitas Internet pemerintah untuk hal-hal yang berbau pornografi," kata Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar, Selasa.

Dia mengatakan, lingkungan pemerintahan harus selalu dijaga tatanan beragama dan berbudaya sesuai dengan adat istiadat ketimuran, maka dimintakan kepada seluruh jajaran pemerintah Muaraenim, untuk melakukan usaha preventif.

"Seiring maraknya peredaran video porno, situs Internet porno, dan hal lainnya yang dapat mendatangkan kerusakan dan keresahan dilingkungan tempat bekerja maka tidak satu pun pegawai dibenarkan buka situs pornografi," ungkap dia.

Menurut dia, pemerintah akan mengawasi ketat terhadap penggunaan fasilitas kantor dan Internet di jajaran dinas di Muaraenim, agar tidak digunakan untuk membuka berbagai situs pornografi.

"Fasilitas itu hanya boleh di gunakan untuk kepentingan dinas. Saya sudah ditandatangani langsung surat edaran No : 300/589/BKBPPM/2010, tentang antisipasi perbuatan pornografi, tertanggal 15 Juni 2010 lalu," ungkap dia.

Sementara itu Ketua DPRD Muaraenim, Thamrin MZ, mengatakan, memang aksi pornografi harus diberantas hingga ke akar-akarnya terutama dilingkungan kantor pemerintahan.

"Kita minta kepada semua pihak untuk mengindahkan himbauan Bupati tersebut agar benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di Pemkab Muaraenim," ungkap dia.

Dia mengatakan, himbauan itu bersifat penting, dan harus dilaksanakan agar masyarakat Muaraenim tidak merasa resah atas berbagai pornografi dan porno aksi yang dapat di akses masyarakat lewat ponsel dan Internet.

"Sesuai dengan slogan Muaraenim SMAS. Setidaknya akan bisa mengurangi berbagai aksi pornografi yang kini di dapat dengan mudah lewat media dunia maya tesebut," tegasnya.

(PSO-127/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010