Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti terorisme UI Ridlwan Habib menilai kasus youtuber yang menjadi tersangka penistaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26 yang diduga berada di Eropa, Paul Zhang, berpotensi memicu aksi terorisme

"Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis.

Menurut Ridlwan, Polri sebaiknya segera membuat tim khusus untuk mengejar Paul Zhang yang berada di luar negeri.

"Tentu saja bekerja sama dengan Interpol, makin cepat makin baik," ujar alumnus Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.

Kasus Paul Zhang, katanya lagi, bisa memicu aksi penyerangan teror oleh kelompok-kelompok, seperti JAD ISIS, terhadap etnis minor atau umat beragama tertentu.

"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridlwan.

Baca juga: Kemenkumham sebut permohonan pelepasan WNI Jozeph Paul Zhang belum ada

Ridlwan memandang perlu pengamanan terhadap keluarga Paul di Tegal maupun tempat lain di Indonesia harus diperketat.

"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," ujarnya.

Dalam open source intelligence monitoring, kata Ridlwan, tampak ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.

"Dari ratusan itu, kalau 1 saja benar-benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan pada bulan Ramadan," katanya.

Ridlwan memandang penting kerja sama lintas badan intelijen untuk menangkap Paul Zhang. Bagi masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh kasus Paul Zhang.

Kedamaian dan iklim kondusif negara lebih penting. Oleh karena itu, masyarakat tidak terpancing oleh tindakan-tindakan intoleran seperti itu.

Untuk kasus intoleransi, seperti kasus Paul Zang, sebaiknya masyarakat menyerahkannya sepenuhnya kepada penegak hukum dan tidak membuat opini-opini yang bisa memicu intoleransi lainnya di media daring.

Baca juga: Polri pastikan Joseph Zang masih gunakan paspor WNI

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021