Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Sulawesi Barat mengakui terbebani dengan kebijakan pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diberlakukan sejak 1 Juli 2010.

"Dengan pemberlakukan TDL tersebut jelas akan mempengaruhi beban biaya listrik, sementara pos pembiayan dalam APBD tahun 2010 belum teralokasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sulbar, Thamrin Syakur di Mamuju, Rabu.

Ia mengungkapkan, untuk menalangi beban listrik atas kebijakan TDL tersebut, pihaknya akan mengusulkan melalui APBN-P tahun anggaran 2010 mendatang.

"Kenaikan TDL ini jelas akan memberatkan beban pembiayaan, namun demikian, masalah ini dapat disiasati dengan memasukkan dalam APBD-P," ucapnya.

Hal ini juga dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sulbar, H. Mujirin bahwa kenaikan TDL yang berlaku sejak 1 Juli 2010, akan mempengaruhi beban biaya, namun, masalah ini dapat disiasati dengan mengambil pada pos pembiayaan lain atau dilakukan pengusulan pada APBD-P.

"Kami tidak persoalkan dengan naiknya TDL tersebut, dan saya rasa kenaikan tarif listrik itu masih normatif," ungkap Mantan pelaksana tugas Bupati Polman itu.

Ia mengatakan, sejak diberlakukan kebijakan kenaikan TDL tersebut, pihaknya pun terpaksa menghemat penggunaan listrik untuk mengurangi beban biaya.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh staf kami untuk dapat menghemat penggunaan listrik untuk menekan pembayaran listrik pada akhir bulan mendatang," jelasnya.

Dia mengungkapkan, beban tagihan listrik selama ini mencapai Rp450.000/bulan, sehingga dengan kebijakan naiknya TDL tersebut jelas akan mempengaruhi beban pembiayaan.  (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010