Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan tes ulang screening Covid-19 kepada semua pelaku perjalanan dari luar negeri, baik jalur udara dan laut meskipun sudah membawa surat keterangan hasil Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari negara asal.

“Semua pelaku perjalanan, warga negara manapun, dengan tujuan, paspor, hingga visa manapun harus diperlakukan sama, semua harus di tes ulang karena kemungkinan membawa virus,” kata Pandu Riono ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Pandu mengatakan, tes ulang bagi pelaku perjalanan internasional dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 mutasi baru, di antaranya virus corona B117, virus B.1.617 dan virus E484K dari luar negeri.

Baca juga: Indonesia hentikan pemberian visa bagi WNA dari India

Selain itu, kata dia, setiap orang yang datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama minimal lima (5) hari. Pada hari terakhir, mereka wajib melakukan swab kedua, kalau hasilnya negatif, besoknya mereka baru boleh melanjutkan perjalanan.

“Jangan beda perlakuan, terkadang kalau kepentingannya bisnis atau turis, kita selalu berpikir devisa, padahal kita sedang menghadapi pandemi akibat virus yang bermutasi terus,” ujarnya.

Pandu menyebut, kewaspadaan pemerintah dan masyarakat tidak boleh menurun, meski tren kasus di Indonesia saat ini mengalami penurunan.

Baca juga: Anas: Indonesia perlu tutup pintu masuk mengingat COVID-19 India

Ia mengatakan, masuknya 127 WNA India ke Indonesia menggunakan pesawat carter membuktikan bahwa Pemerintah kurang waspada terhadap potensi penularan virus dari luar negeri.

Lanjut dia, India dikabarkan tengah menghadapi gelombang kedua kasus Covid-19. Pemerintah diingatkan agar lonjakan kasus Corona varian baru tidak akan terjadi di Tanah Air.

“Kita perlu terus waspada, belakangan diketahui warga negara India itu dinyatakan positif belasan orang, sementara kita tidak tahu mereka tertular virus yang lama atau yang baru,” katanya.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021