setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan
Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota  Bandung mewajibkan warga yang nantinya menjadi panitia shalat Idul Fitri 1442 Hijriah agar menggelar simulasi untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan.
 
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan hal itu dilakukan agar pelaksanaan shalat Idul Fitri lebih tertib dan terawasi sehingga protokol kesehatan akan lebih terjaga.
 
"Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri dari kebijakan pusat," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
 
Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Shalat Idul Fitri.
 
"Shalat Idul Fitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitiaan dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan," kata dia.
Baca juga: MUI: Ada potensi kerumunan, utamakan Shalat Idul Fitri di rumah
Baca juga: DKI izinkan Shalat Idul Fitri di masjid jika COVID-19 terkendali
 
Selain itu, menurutnya untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman juga bakal ada pengawasan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dalam suasana Lebaran.
 
"Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan COVID-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," kata Oded.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan berdasarkan aturan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung memang diperbolehkan untuk menggelar shalat Idul Fitri.
 
"Karena memang yang tidak boleh itu zona oranya dan zona merah, sementara kalau Kota Bandung yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan Idul Fitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat," kata Tedi.
 
Selain itu ia pun meminta agar nantinya di setiap pemakaman disiagakan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan.
 
"Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar, jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang," kata dia.
Baca juga: Warga taat protokol kesehatan bisa dapat hadiah di Kota Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021