Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori hak asasi manusia
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris (KST) oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori hak asasi manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas. Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berperikemanusiaan itu," kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa.

Bamsoet menegaskan dirinya sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun, yang penting para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia.

Dia menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa KKB di Papua bukan kelompok kriminal bersenjata biasa, namun termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya 'right to self determination' atau hak menentukan nasib sendiri. Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan Pemerintah yang sah atau makar dengan cara-cara teror.

Karena itu, menurut dia, penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara," katanya pula.

Dia menilai jika perlu turunkan kekuatan 4 matra terbaik yang dimiliki Indonesia, selain Densus 88 dan Brimob Polri, yaitu Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka.

​​​​​​​Bamsoet meyakini apabila para pasukan terbaik tersebut diberikan waktu satu bulan, bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua.
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet minta Pemerintah kelompokkan KKB sebagai teroris
Baca juga: Ketua MPR: TNI-Polri dengan kekuatan penuh tumpas KKB


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021