Tidak masalah karena semua proyek PLTU Indonesia sudah finance closed dan tinggal penyelesaian konstruksinya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan kebijakan pengurangan emisi tidak menghentikan pembiayaan dari Korea Selatan yang sedang berjalan kepada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Tidak masalah karena semua proyek PLTU Indonesia sudah finance closed dan tinggal penyelesaian konstruksinya," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal kelistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wanhar di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Korea Selatan dalam KTT Perubahan Iklim menyatakan akan mengakhiri pendanaan untuk proyek batu bara di luar negeri, meski proyek yang sudah berjalan tidak berdampak kepada kebijakan tersebut.

Salah satu perbankan besar dari Singapura juga mengutarakan untuk menyetop pendanaan proyek baru kepada perusahaan yang bergerak di sektor batu bara mulai Januari 2026, kecuali perusahaan tersebut mulai mengupayakan penggunaan energi terbarukan.

Di Indonesia, Korea Selatan menyalurkan pendanaan jangka panjang untuk pembangkit melalui penjaminan Perusahaan Asuransi Perdagangan Korea (K-SURE) dan Bank Ekspor-Impor Korea (KEXIM) serta pendanaan langsung melalui KEXIM dan Bank Pembangunan Korea (KDB) baik untuk proyek PLN maupun proyek IPP (pembangkit swasta).

Saat ini, Kementerian ESDM juga tengah mengevaluasi dan memfinalkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dengan mengkaji proyek-proyek PLTU batu bara yang belum konstruksi dan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik yang bersumber dari energi baru dan terbarukan.

Wanhar menambahkan pemanfaatan teknologi Ultra Super-Critical (USC) pada PLTU yang dibangun di Indonesia telah menjadi bagian peta jalan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi.

Teknologi USC termasuk Clean Coal Technology atau CCT bisa mengurangi emisi gas rumah kaca karena memiliki efisiensi sebesar 40 persen yang berarti sebanyak 40 persen dari setiap energi di dalam batu bara menjadi energi listrik (Kwh).

Penggunaan teknologi ini juga sudah dilengkapi dengan peralatan pengendalian pencemaran udara, sehingga emisi gas buang yang dihasilkan dapat memenuhi Baku Mutu Emisi.

"Selain Korea Selatan, beberapa negara telah menerapkan teknologi ini, salah satunya adalah Jepang," kata Wanhar.

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Monty Girianna menegaskan Indonesia sudah mengikuti dan siap mengadopsi agenda perubahan iklim, termasuk menjalankan kesepakatan dengan Korea Selatan.

"Tentu saja untuk proyek-proyek PLTU Batubara yang existing masih tetap akan berjalan sesuai dengan kontrak, kalaupun ada perubahan perlu ada kesepakatan kedua belah pihak," kata Monty.

Ia menegaskan Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama komunitas global menyukseskan agenda pengurangan emisi gas rumah kaca, salah satunya dengan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan baik yang digunakan untuk kelistrikan maupun nonkelistrikan.

Baca juga: ESDM apresiasi sampah jadi bahan bakar PLTU di Kota Tangerang

Baca juga: Abu terbang-abu dasar bisa dorong pengembangan energi terbarukan

Baca juga: Peneliti: Fly ash mampu turunkan emisi karbondioksida 44 persen

Baca juga: Pengelola PLTU Jawa 9 &10 komitmen terhadap pemeliharaan lingkungan

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021