Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Mabes Polri benarkan Densus tangkap Munarman
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Selengkapnya di sini
2. Mahfud MD sebut KKB di Papua sebagai teroris
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.
Selengkapnya di sini
3. KPK cegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.
Selengkapnya di sini
4. Polisi bekuk penyebar berita bohong ada babi ngepet di Depok
Polrestro Metro Depok membekuk penyebar hoaks atau berita bohong tentang adanya diduga babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Kota Depok Jawa Barat yang sempat viral di media beberapa hari lalu.
Selengkapnya di sini
5. Polda Sumut tetapkan 5 tersangka kasus uji cepat COVID-19 bekas
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021