Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air di tengah pengetatan perjalanan dan larangan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021.

"Pekerja migran dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini, dibutuhkan pengetatan sesuai ketentuan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi daring FMB9 bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik" di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan para PMI yang kembali ke Tanah Air harus tetap melakukan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu melakukan tes PCR, isolasi/karantina selama empat hari, kemudian kembali melakukan tes PCR, untuk bisa melakukan kegiatan atau perjalanan berikutnya.

Baca juga: Menhub ungkap 18 juta orang tetap akan mudik Lebaran 2021

Kemenhub, lanjut Budi, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah khususnya di sejumlah titik perbatasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenlu, dengan para pemda di daerah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali," katanya.

Budi menambahkan pengetatan juga akan dilakukan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam. Demikian pula kawasan lainnya yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI.

"Kita meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi. Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis," katanya.

Baca juga: 3.636 pekerja migran di Jatim diisolasi, 33 orang positif COVID-19
Baca juga: Pemerintah siapkan kapal untuk pulangkan pekerja migran dari Batam

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021