Makassar (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) cabang Makassar membantah jika penyertaan modal sementara Bank BNI Wilayah 07 Makassar ke hotel Banua melanggar peraturan BI.

Pejabat Analisis Madya BI Makassar, Abdul Malik saat menggelar konfrensi pers di Makassar, Kamis, mengatakan penyertaan modal Bank BNI pada The Banua Hotel telah sesuai Pasal 1 angka 6 Peraturan Bank Indonesia No. 5/10/PBI/2003 Tentang Perinsip Kehati-hatian dalam Penyertaan Modal.

Penyertaan modal sementara, ungkap dia merupakan penyertaan modal oleh bank dalam perusahaan debitur untuk mengatasi kegagalan kredit yang diatur dalam ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Abdul Malik dalam penjelasannya, mengaku tujuan penyertaan modal sementara yang dilakukan BNI pada hotel Banua melalui pengelolanya PT Gloria Megah Sakti Perkasa untuk memperbaiki manajemen perusahaan dan meminimalisir kemungkinan timbulnya kerugian BNI.

"Penyertaan modal itu diberikan karena sejak krisis ekonomi 1997/1998 lalu, hotel itu sulit membayar kewajiban hutang mereka ke BNI sejak Februari 2008 lalu," ucapnya.

Keterlibatan pejabat BNI yang menjadi pertanyaan masyarakat dalam sistem manajemen Hotel Banua, Abdul Malik mengemukakan hal itu masih diatur dalam peratuiran BI karena tujuannya agar perusahaan tersebut tetap bisa diawasi dan perusahaan tidak kacau balau.

"BNI menempatkan orangnya pada perusahaan itu karena bank itu punya saham disana. Tujuannya agar perusahaan itu bisa dibantu mengelola manajemen mereka," katanya.

Pada tahun 2000, Bank BNI telah melakukan kesepakatan restrukturisasi hutang dengan mengubah pengalihan hutang menjadi penyertaan saham dengan share 63 persen.

Massa yang mengatasnamakan Lingkaran Mahasiswa Hukum (LIMA) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi sebelumnya melakukan unjuk rasa terkait penjualan aset Hotel Banua yang melibatkan pihak Bank BNI.

Mereka mensinyalir telah terjadi korupsi atas proses pemberian kredit ke pihak hotel Banua, pengunjuk rasa dalam aksi itu meminta pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) Bank BNI wilayah 07 Makassar Subair Jasmin menemui mereka.
(T.KR-HK/B/B012/B012) 29-07-2010 17:02:04

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010