Jakarta (ANTARA) - Pengamat Ekonomi Center of Reform of Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengapresiasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) untuk mendorong proses pemulihan ekonomi nasional.

"UMKM ini merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian. Sumbangannya terhadap PDB juga relatif besar di atas 50 persen, sehingga menjadi lumrah dan wajar ketika pemerintah mendorong UMKM untuk tumbuh lebih cepat di tengah proses pemulihan ekonomi," kata Yusuf di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya pada situasi pandemi, adalah masalah pembiayaan.

Baca juga: Menko Airlangga: Plafon KUR tanpa jaminan naik jadi Rp100 juta

Terlebih lagi, menurut dia, banyak UMKM yang belum bisa mengakses pendanaan kepada perbankan, sehingga kesulitan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

"Masalah pembiayaan juga merupakan salah satu masalah yang kembali muncul dari UMKM, sehingga pemerintah ketika menerapkan atau mengeluarkan kebijakan perluasan pembiayaan plafon KUR ini merupakan salah satu upaya untuk menstimulasi agar UMKM tetap bisa berproduksi," katanya.

Namun, untuk menentukan keefektifan dari kebijakan tersebut, Yusuf mengatakan masih perlu melihat dari berbagai sisi, karena pemulihan UMKM tidak hanya tergantung dari pembiayaan, karena ada komponen lain yang bisa ikut menentukan seperti stimulasi daya beli masyarakat.

Baca juga: Wamen BUMN: Himbara ajukan plafon KUR Rp253 triliun untuk 2021

"Tapi yang pasti kita sepakat bahwa dalam rangka, sekali lagi, mendorong proses pemulihan ekonomi, kemudian juga mempengaruhi pendapatan masyarakat, program-program yang berkaitan dengan UMKM itu program-program yang saya kira cukup tepat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk menggerakkan pembiayaan bagi UMKM.

Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga memutuskan menambah subsidi bunga KUR menjadi 3 persen selama 6 bulan hingga akhir 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021