Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mengizinkan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka karena pandemi COVID-19 di daerah itu mulai terkendali.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin di Palembang, Jumat, mengatakan status penularan COVID-19 di 18 kecamatan se-Kabupaten OKI saat ini berada pada level terkendali atau rendah.

Sebanyak lima kecamatan berada pada zona kuning atau penularan rendah dan 13 kecamatan lainnya pada zona hijau atau tanpa kasus penularan COVID-19.

Ia mengatakan shalat di masjid saat Idul Fitri harus mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.

“Jemaah yang datang ke masjid harus membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker, dan saf antarjemaah diberi jarak,” kata dia.

Baca juga: Pemprov Kepri imbau warga shalat Idul Fitri di lapangan

Pemkab setempat mengharapkan warga melaksanakan shalat di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tidak melibatkan banyak orang.

Pemkab OKI meniadakan takbir keliling dan halalbihalal melalui surat edaran nomor 466/II/2021.

Bupati OKI Iskandar mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah.

“Untuk perayaan takbir keliling atau 'open house' (halalbihalal) apalagi dengan berkerumun itu dilarang,” kata dia.

Untuk menjaga kondisi ini pada Operasi Ketupat Musi 2021, pintu keluar masuk OKI saat ini diawasi secara ketat oleh petugas.

Pihaknya juga mengerahkan 299 personel gabungan untuk siaga di lima pos penyekatan pintu keluar masuk OKI, yaitu Kecamatan Tanjung Lubuk, Pematang Panggang, Kecamatan Jejawi, Pintu Masuk Tol Kayuagung-Palembang dan Celikah serta area istirahat Tol Pematang Panggang-Kayuagung.

Baca juga: Pemda diminta sosialisasikan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Baca juga: Pengurus MAS: Kuota 6.000 umat Shalat Idul Fitri terpenuhi

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021