Mari kita menunda mudik demi kebaikan bersama
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi, yakni Lampung, Banten, dan Jawa Tengah untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Mari kita menunda mudik demi kebaikan bersama," kata Puan Maharani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Puan akan menempuh perjalanan ke tiga provinsi tersebut menggunakan helikopter. Fokus lokasi yang bakal didatangi ialah posko-posko penyekatan kendaraan.

"Kami ingin ada evaluasi berdasarkan pelaksanaan kebijakan tiga hari terakhir," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lokasi pertama yang akan didatanginya adalah Pelabuhan Bakauheni di Provinsi Lampung. Setelah itu peninjauan dilanjutkan ke Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Seusai dari Banten, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu akan bergeser ke Brebes, Jawa Tengah. Dari sana, Puan akan meninjau aktivitas penyekatan pemudik di Tol Pejagan.

Menurut Puan, efektivitas peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini hanya bisa dicapai dengan kebersamaan dan kedisiplinan semua pihak.

Bukan hanya petugas dan dukungan pemerintah daerah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menahan diri agar tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Butuh konsistensi untuk melaksanakan aturan larangan mudik sampai arus balik," ujarnya pula.

Pemerintah daerah diminta ikut membantu program tersebut terutama memantau dan pelacakan pemudik yang pulang sebelum adanya aturan larangan agar tidak ada penyebaran virus.

Pada 5 Mei 2021, Puan telah mengecek persiapan pelaksanaan penyekatan arus mudik di beberapa titik di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan larangan mudik, sementara itu, aparat di lapangan harus bertugas dengan humanis namun tetap tegas.
Baca juga: Ketua DPR RI tinjau penyekatan mudik di Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: Puan minta Pemerintah persiapkan matang kebijakan jelang Idul Fitri

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021