Penyidik sudah mengantongi nama terduga pelaku penganiayaan
Jayapura (ANTARA) - Penyidik Polres Merauke memeriksa tiga petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait bentrokan antarwarga binaan yang menewaskan dua orang.
 
Memang benar tiga petugas Lapas Merauke yang bertugas (piket) Sabtu (8/5) sudah dimintai keterangannya di Mapolres Merauke, kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin.
 
Dia menyebutkan, dua warga binaan yang menjadi korban yakni Melianus Gebze dan Sebastian Basik-Basik.
 
Penganiayaan terhadap kedua korban itu akibat adanya isu bahwa mereka pelaku ilmu hitam yang menewaskan Emilianus Kaitimu. Padahal ia meninggal akibat COVID-19.
 
Selain meminta keterangan petugas lapas, penyidik juga meminta keterangan dari 18 warga binaan Lapas Merauke.
 
"Penyidik sudah mengantongi nama terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan kedua korban," ujar AKBP Untung, seraya menyatakan belum bisa diungkap ke publik karena masih didalami.
 
Selain memeriksa warga binaan dan petugas Lapas Merauke yang bertugas saat itu, penyidik juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal, kata Sangaji.
 
Ketika ditanya tentang informasi banyak senjata tajam di Lapas Merauke, Kapolres Untung membenarkan dan mengaku sudah mengamankannya.
 
Ada ratusan senjata tajam yang sebagian besar buatan tangan para warga binaan di Lapas Merauke, seperti sendok yang gagangnya diperuncing sehingga dapat menjadi senjata, kata AKBP Untung melalui telepon selulernya.
Baca juga: Polisi Merauke tangkap suami-istri pemilik sabu-sabu, dikendalikan dari lapas
Baca juga: Narapidana Merauke garap empat hektare sawah

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021