PP juga ditunjuk oleh pemerintah untuk membangun menara Univesitas Sebelas Maret (UNS) dengan masa pelaksanaan 230 hari
Jakarta (ANTARA) - PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, pada awal 2021 meraih dua proyek kontrak baru yang bergerak di sektor kesehatan, yaitu pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan RSUD Krian, Jawa Timur, serta satu kontrak pembangunan menara Universitas Sebelas Maret, Solo.

"Walaupun pembangunan proyek ini dilakukan di tengah pandemi COVID-19, perseroan akan menyelesaikan pembangunan proyek rumah sakit dan universitas tersebut tepat waktu sesuai yang ditargetkan dengan kualitas hasil pekerjaan terbaik," kata Sekretaris Perusahaan PP Yuyus Juarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Proyek pembangunan RSUD Banten, yang terletak di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp265 miliar. Proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut terdiri dari 8 lantai yang terdiri atas 10 lapis, yaitu 3 podium, 5 typical, 1 lantai atap, dan 1 lantai lift.

Proyek RSUD Banten akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 12 bulan.

Proyek yang didanai oleh APBD ini memiliki lingkup pekerjaan, antara lain pembangunan pondasi, struktur atas, arsitektur, mekanikal elektrikal, serta plumbing. Proyek pembangunan RSUD Banten yang berdiri di atas lahan seluas 5.559 m2 ini ke depannya akan memiliki luas bangunan dengan total seluas 16.599 m2. Salah satu fasilitas yang akan terdapat dalam RSUD Banten ini yaitu adanya fasilitas roof garden.

Sementara untuk RSUD Krian yang berlokasi di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp30 miliar. Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan rumah sakit ini terdiri dari tahap perencanaan dan tahap pembangunan konstruksi berupa pekerjaan pondasi, struktur, mekanikal elektrikal, plumbing, arsitektur, landscape, dan IT.

Proyek pembangunan RSUD Krian ini didanai oleh APBD dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 12 bulan. Pembangunan RSUD Krian ini akan terdiri dari 4 gedung, yaitu Gedung A (UGD, Unit Maternal Parinatal, Operating Theater, Critical Care Unit, dan CCSD), Gedung B (Main Lobby, Unit Rawat Jalan, Unit Radiologi, Unit Farmasi, Perkantoran, Unit Laboratorium, Bank Darah, Instalasi Rawat Inap), Gedung C (Unit Mortuary, IPSRS, Unit Gizi), dan Gedung D (Power House dan Rumah Pompa).

PP juga ditunjuk oleh pemerintah untuk membangun menara Univesitas Sebelas Maret (UNS) dengan masa pelaksanaan 230 hari. Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh perseroan, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan interior, mekanikal elektrikal, landscape, dan pemeliharaan.

Yuyus mengatakan pula, selain dipercaya mengerjakan dua proyek rumah sakit, perseroan saat ini juga mengerjakan pembangunan beberapa proyek rumah sakit yang tengah berjalan, yaitu Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis/RSUPT Vertikal Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Provinsi DKI Jakarta.

RSUPT Vertikal Kupang memiliki nilai kontrak sebesar Rp350 miliar yang akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 20 bulan dan masa pemeliharaan selama 6 bulan. Perseroan juga sedang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Pelayanan (Private and Pediatric Cardiology Wing) RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dengan masa pelaksanaan 32 bulan dan masa pemeliharaan selama 12 bulan.

Perseroan selama ini telah menorehkan sejumlah proyek monumental dan prestisius dalam pembangunan berbagai gedung bertingkat seperti hotel, mal, universitas, rumah sakit, perkantoran, bandar udara, jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, jalur kereta api, hingga pembangkit listrik.

Baca juga: PT PP akan jadi andalan di infrastruktur pelabuhan, EPC dan pembangkit
Baca juga: PT PP melepas kepemilikan saham di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Baca juga: PT PP targetkan pembangunan KIT Batang Klaster 1 Fase 1 tuntas 2021

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021