Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat libur lebaran sehingga dikhawatirkan memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Dia menyarankan agar pemda menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi kalau tidak diindahkan percuma saja. Karena yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi COVID-19," kata Guspardi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan ketegasan. Karena itu dia mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif COVID-19 seperti di India," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perlu mengeluarkan surat edaran atau instruksi kepada seluruh kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk menutup tempat wisata.

Menurut dia, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, jika pemda membolehkan tempat wisata di buka, tetapi harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung.

"Pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumunan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," katanya.

Guspardi menilai, langkah mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami COVID-19 seperti India, apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi COVID-19 yang lebih ganas penyebarannya.

Menurut dia, semua pihak harus sungguh-sungguh waspada karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain.

Baca juga: Ketua DPR RI apresiasi kinerja penjaga pos larangan mudik Lebaran
Baca juga: DPR minta pemerintah tunda kedatangan WNA selama larangan mudik


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021