Ia berharap masyarakat tidak menyulut petasan
Kudus (ANTARA) - Ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat, Rabu.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi di Desa Karangrowo pada Rabu, antara pukul 19.00-20.00 WIB dan mengakibatkan satu meninggal dan tiga luka-luka.

Peristiwa tersebut berawal ketika ada tiga pemuda menyulut petasan di jalan desa setempat. Setelah terjadi ledakan, ketiga pemuda tersebut terkena letusan dengan suara yang keras dan asap yang tebal serta satu orang yang kebetulan lewat juga ikut menjadi korban.

Warga yang menuju lokasi kejadian, menemukan korban ledakan dalam kondisi tergeletak, satu orang di antaranya meninggal dan lainnya mengalami luka-luka. Kemudian mereka dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Ia berharap masyarakat tidak menyulut petasan, karena jelas melanggar aturan. Polres Kudus sebelumnya sudah mengamankan pengedar bahan untuk membuat petasan dari Kaliwungu dan Jekulo.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto membenarkan adanya empat korban ledakan petasan yang dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Satu di antaranya meninggal dunia, karena mengalami luka cukup parah di bagian dada.

Salah satu korban meninggal dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dalam kondisi masih hidup, kemudian sekitar pukul 19.45 WIB meninggal dunia setelah tim medis berupaya memberikan pertolongan.

Sedangkan tiga korban lainnya, dua di antaranya mengalami luka parah patah tulang di bagian kaki dengan luka terbuka, sedangkan satu orang mengalami luka pada jari tangan.

Adapun korban meninggal berinisial TM (19), sedangkan korban lain yang menjalani perawatan berinisial KA (19), PR (19), dan MNA (16), semuanya warga Desa Karangrowo.
Baca juga: Dua korban ledakan petasan di Tulungagung meninggal dunia
Baca juga: Warga sekitar lokasi ledakan sempat bungkam terhadap polisi

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021