Keputusan shalat Idul Fitri hanya di masjdi dan bukan di lapangan itu diambil guna menghentikan penyebaran virus COVID-19 di Kota Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Jayapura, Provinsi Papya, Kamis (13/5) hanya dilaksanakan di masjid dan tidak diizinkan digelar di lapangan guna memutus penyebaran COVID-19.
 
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Yusuf kepada ANTARA, Kamis di Jayapura mengakui keputusan itu diambil setelah forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jayapura menggelar rapat dan memutuskan hal itu.
 
"Keputusan shalat Idul Fitri hanya di masjdi dan bukan di lapangan itu diambil guna menghentikan penyebaran virus COVID-19 di Kota Jayapura," katanya.
 
Abdul Hafid Yusuf menambahkan tercatat 197 masjid dan mushala dan sebagian besar menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah. 
 
Sementara itu pengurus Masjid Al Mukminin Polda Papua ustadz H Mustaim secara terpisah mengaku pelaksanaan shalat id tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di mana ada petugas yang memeriksa suhu badan dan menyemprotkan cairan pembersih tangan.
 
Petugas yang menjadi panitia sudah siap sehingga diharapkan shalat id yang dilaksanakan di Masjid Al Mukminin sesuai protokol kesehatan.
 
"Karena daya tampung masjid terbatas maka jamaah diizinkan shalat id di lapangan apel Mapolda Papua yang berada di samping masjid, " demikian H Mustaim.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021