ANTARA - Presiden Joko Widodo, Snin (17/5), menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai institus antikorupsi yang tidak lulus tes. Kepada mereka yang tidak lulus tes, dia menyarankan agar bisa diberikan pendidikan kedinasan. (BPMI/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)