Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mendirikan pos pemeriksaan tambahan di Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan untuk memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 pemudik yang kembali ke Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memiliki 12 pos pemeriksaan, dengan tambahan dua pos baru tersebut total pos pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pemudik berjumlah total 14 pos.

"Kemarin 12 ditambah 2 lagi ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan jadi ada 14 titik penyekatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Yusri juga menambahkan penambahan pos pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 tersebut tidak lain adalah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Apa yang dilakukan di sana untuk memutus mata rantai COVID-19 yang memang kita mengevaluasi dari tahun yang kemarin, kita ketahui bersama, setiap arus mudik pasti akan terjadi peningkatan jumlah yang positif COVID-19," katanya.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemudik yang kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Baca juga: Polda Metro temukan 10 pemudik positif COVID-19
Baca juga: Kapolda apresiasi warga pasang spanduk peringatan untuk pemudik
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seorang pemudik yang baru tiba di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. 
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyediakan layanan tes usap antigen gratis bagi pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota, sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Adapun lokasi pos penyekatan itu, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021