Bila masih berada di tangan warga sipil dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan
Jayapura (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakti (PWY) Brigjen TNI Izak Pangemanan berharap dua pucuk senjata api dan amunisi milik Yonif Linud 432 Kostrad segera dikembalikan.
 
Pemda beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Yahukimo saat ini membantu dan berupaya mengimbau kelompok atau warga yang membawa lari senjata api dan amunisi, agar segera mengembalikannya.
 
"Bila masih berada di tangan warga sipil dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan," kata Brigjen TNI Izak kepada ANTARA, di Jayapura, Kamis.
 
Dia menyatakan pula, pengejaran terhadap kelompok yang melakukan penyerangan hingga menewaskan dua prajurit yang sedang mengamankan pengerjaan talut Kali Brasa itu terus dilakukan.
 
Pelaku penyerangan hingga menewaskan dua prajurit itu, diduga dilakukan Kelompok Senaff Soll, mengingat caranya mirip dengan yang menewaskan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski yang terjadi bulan September 2020 lalu, kata Brigjen Izak.
 
Diakui, dari laporan yang diterima ada indikasi keterlibatan beberapa tukang yang mengerjakan talut itu.
 
Namun, untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Yahukimo, ujar Brigjen Izak Pangemanan pula.
 
Dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad yang meninggal akibat dianiaya, yakni Prada Yudi dan Praka Alif beserta dua pucuk senjata api jenis SS2 beserta amunisinya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021