Denpasar (ANTARA) - Kepala KSOP Kelas II Benoa Agustinus Maun mengatakan bahwa Kapal KM Bandar Nelayan 188 sudah memenuhi syarat keselamatan pelayaran sehingga dinyatakan laik operasi dan laik laut.
 
"Kapal Bandar Nelayan 188 ini diberikan surat persetujuan berlayar oleh pihak pelabuhan Benoa ke fishing ground, setelah petugas kesyahbandaran memastikan kapal itu sudah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Sehingga dinyatakan kapal itu laik laut dan laik operasi," Kepala KSOP Kelas II Benoa Agustinus Maun saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Bali, Jumat.
 
Ia mengatakan sebelum surat persetujuan berlayar diberikan oleh syahbandar, para pemilik kapal juga harus mendapatkan surat persetujuan laik operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jika proses itu sudah dilakukan, secara hukum dan secara aturan kapal itu sudah dinyatakan laik operasi, laik laut.
 
Dikatakannya bahwa semua kapal nelayan yang keluar dari Pelabuhan Benoa sudah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Apabila tidak memenuhi syarat kelaikan laut maka kapal itu tidak diizinkan untuk berlayar keluar dari Pelabuhan Benoa.
 
"Sebenarnya kapal ini diberikan izin untuk menangkap ikan di fishing ground. Fishing ground itu tempat yang diberikan izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk perusahaan perikanan melakukan penangkapan ikan di situ dan ada di wilayah perairan Indonesia," katanya.
 
Ia menegaskan kecelakaan yang menimpa Kapal KM Bandar Nelayan 188 bukan disengaja untuk mendekat ke perairan Australia, melainkan karena faktor alam yang menyebabkan kapal diterpa badai dan gelombang tinggi.
 
"Kejadian ini karena kecelakaan bukan karena mereka (Sengaja) ke perairan Australia. Namun, karena ada badai dan gelombang tinggi sehingga terjadi masalah. Untuk pencarian ikan di fishing ground sudah sudah diberikan izin oleh KKP," katanya.
 
Ia menambahkan bahwa Pelabuhan Benoa memiliki 900 kapal nelayan. Namun, yang sudah berlayar ada 200 kapal yang berasal dari berbagai perusahaan.
 
Sebelumnya, pada Kamis (13/05) Basarnas Bali menerima laporan bahwa kapal penangkap ikan, KM Bandar Nelayan 188 mengalami kecelakaan laut di Samudra Hindia, dengan titik koordinat 31° 10.70' S 102° 16.32' E (radial 206°/ 1.520 Nm dari Kantor Basarnas Bali dan radial 270°/ 697Nm dari Perth Australia).
 
Setelah menerima informasi tersebut, pihak Basarnas kemudian berkoordinasi dengan JRCC Australian untuk mengambil langkah cepat. JRCC langsung mengeluarkan broadcast darurat kepada kapal- kapal di area tersebut dan mengerahkan Perth Challenger menuju lokasi.
 
Pada Sabtu (15/05) pukul 07.00 WIB diterima info dari Japan CG ke JRCC Australia bahwa FV Fukuseki Maru 15 telah menyelamatkan sebanyak 20 ABK KM Bandar Nelayan, selanjutnya dipindahkan ke kapal Australia HMAS ANZAC dan dibawa ke Australia.

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021