Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan pasien yang terkonfirmasi positif pada Sabtu bertambah 5.296 kasus, sementara angka kesembuhan bertambah 3.353 jiwa.

Data Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta tersebut juga memperlihatkan penambahan 132 orang meninggal dunia.

Dengan penambahan itu maka sejak Maret 2020 telah terakumulasi 1.769.940 kasus COVID-19 di Indonesia, dengan 1.629.495 orang di antaranya telah sembuh dan 49.205 orang meninggal dunia.

Satgas mencatat bahwa saat ini terdapat 91.240 kasus aktif atau pasien yang sedang menjalani perawatan dan isolasi karena terkonfirmasi COVID-19 atau bertambah 1.811 orang dari sebelumnya. Selain itu terdapat pula 77.996 orang yang masuk dalam kategori suspek, sementara spesimen yang diuji 81.816.

Menurut data Satgas, provinsi yang melaporkan konfirmasi kasus baru terbanyak adalah pada Sabtu yakni Jawa Barat 997 kasus, DKI Jakarta 932 kasus, Riau 639 kasus, dan Jawa Tengah 486 kasus.

Kendati Jawa Barat menyumbang angka terbanyak, tetapi angka kesembuhan juga tinggi mencapai 639 orang, disusul Riau 432 orang, dan DKI Jakarta 397 orang.

Angka kematian terbanyak terjadi di Jawa Tengah 31 kasus, Jawa Timur 16 kasus, dan Jawa Barat 15 kasus.

Baca juga: Prof Wiku : Literasi kesehatan tekan lonjakan kasus COVID-19

Baca juga: Pos komando berperan turunkan peluang penularan pelaku perjalanan


Secara akumulasi sejak pandemi masuk ke Indonesia pada Maret, kasus positif terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 423.142 kasus, Jawa Barat 304.417 kasus, dan Jawa Tengah 193.277 kasus.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pentingnya literasi kesehatan dari pemerintah daerah kepada masyarakat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 terutama usai Lebaran.

"Apapun kebijakan yang dirancang, jika tidak diterapkan dengan baik di lapangan, tentunya tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan," ujar Wiku.

Lewat literasi kesehatan, masyarakat akan memahami upaya yang dilakukan dalam mengambil kebijakan sehingga dapat tepat sasaran.

Salah satunya seperti mengambil kebijakan isolasi/karantina terhadap para pelaku perjalanan di tingkat RT/RW atau di lingkungan instansi sosial dan ekonomi. Hal ini penting demi mencegah penularan seperti yang diakibatkan mobilitas arus balik mudik lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Satgas COVID-19: Rata-rata kesembuhan nasional 52,47 persen

Baca juga: Pemerintah minta tujuh daerah yang berzona merah perbaiki penanganan

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021