yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien COVID-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis, Ganip menemukan beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif COVID-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.

“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif COVID-19,” ujar Ganip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Temuan penanganan pasien tersebut dinilai masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien COVID-19.

Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

Untuk itu, Ganip meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” ujar dia menambahkan.

Baca juga: Satgas COVID-19 apresiasi penerapan prokes di Pasar Bitingan Kudus
Baca juga: Pantau prokes, Kasatgas COVID-19 blusukan ke Pasar Bitingan Kudus


Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19.

Dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus COVID-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.

“Yang bisa menghentikan COVID-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” ujar dia melanjutkan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas menyerahkan dukungan penanganan COVID-19 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20 ribu, masker kain anak 10 ribu dan hand sanitizer sebanyak 20 jerigen masing-masih empat liter.

Baca juga: 450 personel Kodam Diponegoro bantu penanganan COVID-19 di Kudus
Baca juga: Nakes di Kudus yang terpapar COVID-19 bertambah jadi 196 orang
Baca juga: Ganjar: Kudus dapat tambahan nakes untuk penanganan COVID-19

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021