Selain waspada COVID-19 juga waspada demam berdarah
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat penurunan angka kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga 44 persen pada kuartal pertama tahun 2021 yaitu dari 176 kasus di periode yang sama 2020 menjadi 98 kasus pada tahun ini.

"Ini hanyalah statistik, warga tetap harus waspada dan selalu membersihkan lingkungan. Selain waspada COVID-19 juga waspada demam berdarah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Sabtu.

Baca juga: Di tengah pandemi COVID-19, DBD di Karawang-Jabar capai 278 kasus

Dia mengatakan hingga kuartal pertama tahun ini angka kasus DBD di wilayahnya berjumlah 98 kasus dengan rincian lima kasus di bulan Januari, lima kasus lagi di Februari, 19 kasus untuk bulan Maret, serta 69 kasus di bulan April.

"Total ada 98 atau 78 kasus lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya.

Sri Enny menyebut jumlah kasus DBD pada kuartal pertama tahun lalu mencapai 176 kasus di antaranya 30 kasus di bulan Januari, 21 kasus di Februari, 69 kasus untuk bulan Maret, dan 56 kasus di bulan April.

Baca juga: Saat pandemi COVID-19, DBD di Pekanbaru-Riau capai 112 kasus

Kasus demam berdarah di wilayahnya juga telah mengakibatkan satu warga meninggal dunia tahun lalu sementara tahun ini sudah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti itu.

"Dua kasus meninggal dunia di Kecamatan Kedungwaringin, satu lagi di Kecamatan Tambun Selatan," ucapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan Kecamatan Tambun Selatan menjadi wilayah dengan kasus DBD tertinggi tahun ini. 44 kasus dari total 98 kasus DBD terjadi di kecamatan tersebut.

Baca juga: Bupati Sleman luncurkan program "Si Wolly Nyaman" kendalikan kasus DBD

Masrikoh mengajak segenap masyarakat mencegah DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan serta bertanggung jawab dalam pemantauan jentik di rumah masing-masing.

"Satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Setiap keluarga bertanggung jawab dengan rumahnya sendiri terhadap kebersihan dan pemantauan jentik terlebih saat pandemi COVID-19 ini, tidak bisa berharap ke orang lain," katanya.

Masrikoh mengimbau masyarakat melakukan 3M untuk mencegah DBD yakni menguras kamar mandi, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas, selain juga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Jangan memberi ruang atau tempat yang bisa menjadi sarang jentik nyamuk, tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah DBD," kata dia.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi: Waspadai mutasi virus Corona B.1.1.7

Baca juga: Kabupaten Bekasi terima 32.300 dosis vaksin COVID-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021