berdasarkan pengaduan masyarakat di media sosial
Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan dan tim gabungan menertibkan parkir liar di bahu jalan kawasan Tebet Timur.

"Penertiban dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat di media sosial," kata Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tebet, Didi Supriadi di Jakarta Selatan, Jumat.

Petugas gabungan dari Satpel Perhubungan Kecamatan Tebet, Satpol PP Kelurahan Tebet Timur, serta TNI dan Polri menertibkan kendaraan yang parkir di bahu Jalan Raya Tebet Timur.

Masyarakat, lanjut dia, mengeluhkan banyaknya pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan sehingga berdampak terhadap kemacetan di kawasan itu.

Baca juga: Parkir liar di trotoar jalan layang Kuningan ditertibkan

Tak hanya dari pengendara, beberapa pelaku usaha juga kerap menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Bahkan salah satu usaha pengecatan mobil di kawasan itu mengerjakan pekerjaannya menggunakan bahu jalan karena pemilik usaha diketahui tidak memiliki cukup ruang proses pekerjaan.

"Langkah persuasif humanis dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan tidak parkir di sembarang tempat serta kami akan terus lakukan pengawasan agar trotoar dan bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir kendaraan," imbuhnya.

Petugas kemudian melakukan sosialisasi dan imbauan tentang larangan parkir liar di bahu jalan kepada warga di sekitar Jalan Tebet Timur Raya dan pemilik usaha.

Baca juga: Puluhan sepeda motor parkir lagi di depan MOI pascapenertiban

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021