ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengoptimalkan prinsip ekonomi biru dalam rangka optimalisasi sektor kelautan dan perikanan. Hal itu sejalan dengan penerapan UU NO. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja di lingkup kelautan dan perikanan, dengan tujuan pemanfaatan sumber daya laut guna kegiatan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan laut dan pesisir. (Vicky Uswatun Hasanah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)