Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia guna menekan peredaran gelap narkoba," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut mantan Kabareskrim itu, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk jajaran kepolisian menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Baca juga: Kapolri perintahkan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba

Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," ujar Sigit.

Sigit meminta seluruh anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari hulu sampai hilir.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum-HAM.

Menurut Sigit, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Karena, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalah guna di masyaraka tidak bekurang, maka menjadi tantangan tersendiri.

Baca juga: Direktorat Narkoba Polda Metro jadi 'bapak asuh' Kampung Tangguh

"Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," kata Sigit.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sejak Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah dicanangkan terkait pendirian Kampung Tangguh Narkoba.

Menurut dia, instruksi ini akan ditindaklanjuti dengan diterbitkan telegram Kapolri yang berisi perintah mewajibkan semua polda membuat Kampung Tangguh Narkoba dengan menggandeng pemda, TNI, BNN, dan institusi lain.

Baca juga: Kapolri: Sindikat Timur Tengah akan edarkan 1,129 ton sabu di Jakarta

"Nantinya kampung tangguh tersebut akan dievaluasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, apbila perlu akan diusulkan dan diberi penghargaan dari Kapolri," ujar Agus.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021