Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Indonesia, yang melanggar ketentuan terkait aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan nasional, yakni di Selat Makassar.

"Operasi pengawasan KP Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia pada Minggu (13/6/2021)," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan kapal yang ditangkap tersebut yaitu KMN. MALOMOE 02 (27 GT) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Antam mengungkapkan bahwa kapal beserta 12 awak kapal saat ini telah berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, upaya peningkatan kepatuhan nelayan Indonesia akan didorong mengedepankan pendekatan ultimum remedium melalui sanksi administrasi.

Namun, ia memastikan bahwa penerapan sanksi administrasi pun bisa dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.

"Opsinya bisa alat tangkap dirampas, kapal tidak boleh beroperasi dulu sampai memenuhi kelengkapan perizinan berusaha," tegasnya.

Berdasarkan data dari KKP, selama 2021, KKP telah menangkap 117 kapal yang terdiri atas 78 kapal ikan Indonesia, yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan yakni 11 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Selain itu, KKP juga terus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) baik seperti bom ikan, setrum maupun racun.

Baca juga: Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia kembali ditangkap di Riau
Baca juga: KKP tangkap 2 kapal ikan ilegal di Laut Sulawesi dan Selat Malaka
Baca juga: KKP ringkus dua kapal ikan Filipina di Laut Sulawesi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021