Pontianak (ANTARA) - Bupati Kayong Utara di Kalimantan Barat, Citra Duani, mengatakan, telah mengunjungi TR (22) terduga peretas situs milik PT Global Media Visual alias Mola TV belum lama ini di Polda Metro Jaya dan akan menyiapkan kuasa hukum.

“Saya selaku Pemda Kayong Utara akan memberikan kuasa hukum untuk mendampingi TR. Selain itu juga, kami juga telah komunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa membuka ruang untuk mediasi ke pihak Mola Tv, agar kasus ini dapat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan terlebih dahulu karena TR sendiri ini hanya tersandung masalah hak cipta kalau kita lihat," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Sabtu.

Baca juga: Orangtua peretas Mola TV harap Pemda KKU beri bantuan hukum

Ia mengatakan kondisi remaja asal Kabupaten Sukadana, Kalimantan Barat, itu dalam keadaan baik-baik saja.

"Intinya selaku bupati akan memberikan bantuan hukum dengan mengutamakan jalur preventif terhadap pihak perusahaan Mola TV yang dirugikan tersebut," katanya.

TR diduga meretas layanan tv streaming Over The Top Mola TV sudah cukup lama dan telah menghasilkan pundi-pundi rupiah dari hasil meretas layanan itu di situs Mola TV.

Baca juga: Kemarin, Peretas Mola TV hingga penangkapan terduga teroris

"Inikan pelanggaran hak cipta, jadi kita disarankan pihak Polda Metro, agar di mediasi ke pihak Mola Tv saja," kata Duani

Ia cukup lama berbincang dengan TR di Polda Metro Jaya dan diketahui TR telah enam bulan terakhir mendapatkan penghasilan dari iklan diduga dari Mola TV yang diretasnya. TR sendiri menurut dia tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu akan melanggar aturan hak cipta, dan tidak ia tidak menyangka akan berurusan dengan pihak hukum.

"Katanya sejak enam bulan lalu dapat penghasilan dari Iklan. Ia pun dia tidak tahu kalau uang dari iklan yang masuk ke rekeningnya dia itu termasuk melanggar hukum,” kata dia.

Ia berjanji, setelah masalah hukum yang menjerat TR selesai akan berusaha menempatkan dia di salah satu instansi pemerintah daerah agar bakat yang dimiliki itu dapat tersalurkan kepada hak yang lebih positif terutama dalam hal ini membantu pemerintah daerah.

"Selesai urusannya ini kalau memungkinkan kita bisa bantu masukan menjadi tenaga honorer, ke Kominfo mungkin bisa agar kreativitas mereka bisa disalurkan ke hal yang positif," tuturnya.

Pewarta: Dedi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021