Makassar (ANTARA News) - Dua warga negara asing (WNA) asal Filipina, Erwin Joseph Marqoezq Nito (34) dan Michelle Thomas Perez (33) terjaring razia operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polsekta Panakkukang Makassar, Minggu.

Kapolsekta Panakkukang, AKP Wahyu Bram di Makassar, Minggu, mengatakan, kedua WNA itu terpaksa diamankan saat menggelar operasi cipta kondisi.

Saat dirazia keduanya diminta untuk memperlihatkan identitas serta paspornya kepada polisi. Meskipun sempat memperlihatkan dokumennya, namun peruntukannya hanya sebagai wisatawan dan bukan sebagai pekerja.

"Saat mereka terjaring razia, polisi sempat meminta identitas keduanya. Pada saat ia memperlihatkan dokumennya ternyata keduanya hanya sebagai pelancong dan bukan sebagai pekerja di sini," katanya.

Kedua warga Filipina itu hanya mengantongi visa kunjungan bukan visa tenaga kerja. Sementara dokumen lainnya seperti KITAS dan paspor dianggap sudah lengkap.

"Cuma visanya bermasalah. Karena itu, keduanya kami bawa ke kantor polisi. Mereka sudah dua bulan di kota ini, tetapi tidak pernah melaporkan keberadaannya," katanya.

Karena itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolsekta Panakkukang untuk dimintai keterangan. Hasil keterangannya sendiri, keduanya mengakui telah bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi di Makassar.

Perusahaan tempat kedua WNA itu bekerja juga sudah menyampaikan ke polisi bahwa selama di kota ini keduanya sedang memberikan training telekomunikasi.  (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010