pembatasan dikecualikan bagi penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat
Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin, menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Baca juga: Sambut HUT DKI, Ancol bersiap gelar atraksi ondel-ondel di bawah air

Sambodo menyebutkan 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca juga: Tiga pilar Jakpus bahas hukuman dan pasal untuk pelanggar prokes

Sambodo menjelaskan pembatasan mobilitas tersebut dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

Pembatasan mobilitas menurut Sambodo berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Sebelumnya, konfirmasi positif COVID-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu (20/6).

Baca juga: Kapolres Jakpus sebut ada perbedaan data kasus COVID dari Dinkes DKI

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, dengan penambahan itu maka total kasus positif COVID-19 di Jakarta menjadi 474.029 kasus, meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 468.447 kasus.

Penambahan 5.582 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya yakni pada Sabtu (19/6).

Rinciannya berasal dari tes pada 19.572 spesimen, dengan hasil 5.582 positif dan 11.054 negatif.

Penambahan kasus positif harian sebanyak 5.582 ini jauh tinggi dibanding penambahan kasus pada Jumat (18/6) 4.737 kasus, Kamis (17/6) 4.144 kasus, Rabu (16/6) 2.376 kasus, Selasa (15/6) 1.502 kasus, Senin (14/6) 2.722 kasus dan Minggu (13/6) 2.769 kasus.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021