Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora kemarin (23/6) yang menarik untuk dibaca pagi ini diantaranya kenaikan kasus COVID-19 mencapai 15.308 orang dan shalat Idul Adha boleh digelar di masjid di luar zona merah dan oranye.

Kemudian, berita terkait varian Delta cenderung menginfeksi pasien usia 18 ke bawah, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sesuai kondisi daerah, dan khasiat Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 masih perlu dibuktikan melalui uji klinik.

Kasus positif COVID-19 naik 15.308 orang

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus COVID-19 naik  menjadi 15.308 orang pada Rabu, 23 Juni 2021.

Satgas memberikan informasi kepada awak media, Jakarta, Rabu, total jumlah kasus positif COVID-19 hingga sekarang ini menjadi 2.033.421 orang.

Kemenkes: Varian Delta cenderung infeksi pasien usia 18 ke bawah

Kementerian Kesehatan melaporkan ada kecenderungan varian baru SARS-CoV-2 jenis Delta menyerang pasien dengan rentang usia di bawah 18 tahun pada sejumlah daerah yang sedang mengalami lonjakan kasus.

"Ada kecenderungan varian delta di beberapa rumah sakit menyerang pasien di bawah usia 18 dan juga usia 10 tahun sudah ada yang kena. Itu pengamatan kami dari perbedaan varian baru ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu.

Shalat Idul Adha boleh digelar di masjid di luar zona merah dan oranye

Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid, mushala, atau lapangan di daerah yang berada di luar zona merah dan oranye, zona risiko penularan COVID-19 tinggi dan sedang.

"Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 atau di luar zona merah dan oranye berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.

Kemenag: Utang tunjangan kinerja guru dan dosen siap dibayarkan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan selisih tunjangan guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018 siap dibayarkan setelah mendapat persetujuan pemerintah soal pencairannya.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih Tukin (tunjangan kinerja) yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," kata Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM terbatas sesuai kondisi daerah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bersifat dinamis, sesuai dengan kondisi daerah.

“Jadi disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB empat menteri dan juga Instruksi Mendagri 14/2021,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam taklimat media yang dipantau di Jakarta, Rabu.

BPOM: Data uji klinik Ivermectin untuk obat COVID-19 belum tersedia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan data hasil uji klinik penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 hingga saat ini belum tersedia sehingga Ivermectin belum dapat disetujui digunakan untuk keperluan itu.

Menurut siaran informasi di laman resmi BPOM yang dikutip pada Rabu, khasiat Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 masih perlu dibuktikan melalui uji klinik.

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021