Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaedah menolak adanya wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Saya secara tegas menolak wacana itu," kata Isvie ketika dimintai pendapatnya terkait wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode di Mataram, Minggu.

Isvie menegaskan, kalaupun ada rencana untuk mengamandemen UUD 1945 oleh MPR untuk memuluskan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu adalah urusan MPR. Namun sebagai anak bangsa, dirinya berharap harus ada pembatasan masa jabatan presiden, yakni cukup dua periode.

"Kalau soal amandemen urusan MPR. Tetapi kalau MPR nanti menyetujui MPR ya itu urusan MPR lain masalahnya. Tapi sebagai anak bangsa kita juga boleh di dengar. Karena apa yang telah diputuskan diikuti yang lain dan itu kita tidak inginkan," jelasnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini mengaku sangat tidak setuju wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Belum berapa-berapa kok mau kembali. Kita gak setuju. Kita khawatir kalau ini disetujui nanti jabatan gubernur, bupati hingga walikota akan meminta hal yang sama. Jadi kalau begini berbahaya buat negara kita. Kapan ada regenerasi kalau begitu," ucap Isvie.

Baca juga: Pengamat: Wacana presiden 3 periode kemunduran reformasi
Baca juga: Akademisi: Agenda presiden tiga periode tiru cara berpikir Orba
Baca juga: Pengamat: Wacana presiden tiga periode didorong kepentingan pragmatis


"Lama-lama bukan tiga periode lagi nanti mau empat periode, lima periode seterusnya. Kan susah kita kalau seperti itu, sehingga saya kira harus dilakukan pembatasan dua periode dan itu sangat bagus," katanya.

Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode bergaung keras mengacu kepada kemungkinan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pilpres 2024. Isu ini semakin muncul ke permukaan sejak adanya dukungan relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024.

Bahkan, penasihat JokPro 2024, M Qodari, mengatakan komunitasnya memiliki target melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk mendukung Jokowi tiga periode dan berpasangan dengan Prabowo.

Pada 2019, Jokowi sempat menyatakan tidak setuju dengan usulan mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945. Menurut Jokowi, usulan tersebut sama saja seperti menampar wajahnya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Bahkan, pada Maret 2021 lalu, Jokowi kembali menegaskan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.

"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021