Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mendorong agar inovasi pendidikan di daerah dapat dijadikan sebagai kebijakan nasional.

“Apa yang positif di daerah, inovasi yang berkembang di daerah dapat dijadikan satu analisa dan satu kebijakan nasional,baik itu bimbingan teknis maupun keputusan menteri yang bertujuan untuk memastikan kebijakan bagus direplikasi di daerah lain,” ujar Hetifah dalam pemaparan riset program RISE yang dilakukan The SMERU Research Institute di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hetifah usulkan guru honor 10 tahun diangkat jadi PPPK

Dia menambahkan hal itu perlu difasilitasi, bahkan kalau perlu diberikan insentif tertentu dan pendampingan.

Dalam kesempatan itu, Hetifah menegaskan bahwa riset merupakan landasan penting dalam membuat satu kebijakan yang berkualitas.

“Kita tahu, saat ini banyak masalah pendidikan yang kita hadapi. Mulai dari rendahnya skor PISA, tidak meratanya kualitas pendidikan dan pandemi menambah jajaran masalah yang ada, seperti anak putus sekolah hingga learning loss,” katanya.

Untuk itu, perlu adanya inovasi untuk mengatasi persoalan pendidikan yang ada tersebut. Inovasi yang ada disesuaikan dengan konteks dan budaya daerah tersebut.

Hetifah juga mendorong perlunya kajian independen untuk melengkapi kajian yang dilakukan Kemendikbudristek. Apalagi, Kemendikbudristek juga turut membuka diri untuk bersama-sama membuat riset dan hasilnya dapat digunakan untuk mengambil keputusan dan menentukan kebijakan.

Baca juga: Legislator: Medsos bagaikan pisau bermata dua

Baca juga: Hetifah: Kesehatan lebih penting bagi siswa ketimbang masuk kelas


Sejumlah hasil riset yang dipaparkan, yakni “Dampak Kebijakan PPDB Zonasi di Kota Yogyakarta”, “Pengembangan instrumen penilaian guru sekolah dasar untuk memprediksi kemampuan guru dalam mengajar di Kota Bukittinggi” , “Faktor pendorong dan penghambat dalam munculnya inovasi kebijakan di daerah”, dan “COVID-19 dan Penurunan Kemampuan Siswa: Temuan Awal”.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021