Rakyat Papua harus lebih banyak diberikan ruang, sehingga dapat terlibat lebih dalam lagi
Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengharapkan Undang-Undang Otonomi Khusus yang direvisi dan telah disahkan, dapat mengakomodir kepentingan rakyat Bumi Cenderawasih secara utuh.

Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya berharap draf yang telah disahkan menjadi undang-undang setelah direvisi tersebut, tidak lagi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Bumi Cenderawasih.

"Ke depan, kami akan menyerahkan kembali aspirasi-aspirasi rakyat Papua, sehingga dapat ditelaah untuk undang-undang tersebut," katanya.

Menurut Yunus, meskipun telah disahkan, namun tidak menutup kemungkinan ke depan masih ada hal-hal yang harus diperbaiki dan lain sebagainya.

"Kami harap ke depan, sikap-sikap arogansi terkait undang-undang ini dapat dihilangkan dan kembali mengakomodir kepentingan serta aspirasi rakyat," ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai keterwakilan rakyat di Papua, pihaknya juga berharap lebih banyak lagi dilibatkan dalam setiap proses yang berkaitan dengan undang-undang tersebut.

"Rakyat Papua harus lebih banyak diberikan ruang, sehingga dapat terlibat lebih dalam lagi," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan dilibatkan lebih banyak dan lebih dalam, maka tidak akan banyak bermunculan gejolak-gejolak di tengah masyarakat yang selanjutnya justru menjadi konflik baru.
Baca juga: Yorrys Raweyai: Revisi UU Otsus Papua terobosan atasi masalah
Baca juga: Rakyat Papua Barat diimbau tenang menerima hasil revisi UU Otsus

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021