Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengerahkan seluruh kantor perwakilan untuk mendampingi dan mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran.

“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan bantuan sosial tunai,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto dalam keterangannya, Senin.

Iwan mengatakan tujuan pengawasan oleh 34 perwakilan BPKP di setiap provinsi untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu.

Pengawasan atas PKH tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 34 kabupaten/kota. Sementara pengawasan atas bansos tunai tahap I-IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota.

Baca juga: KSP sebut pemerintah buka keterlibatan mitra strategis kawal bansos

Sedangkan pengawasan atas Program Sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 e-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.

“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu bansos tunai tahap V - VI dan bantuan sosial beras bagi KPM PKH dan KPM bansos tunai,” ujarnya.

Iwan mengemukakan penugasan di lapangan dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial tersebut.

“Kita akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” tuturnya.

Adapun Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar tidak ragu dalam menyalurkan bansos secepatnya kepada masyarakat. Kedua lembaga itu pun diminta segera berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan pendampingan.

Baca juga: KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021