ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kg dan mengamankan tiga orang tersangka. Menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, masih ada empat orang DPO yang tengah diburu petugas, termasuk pengendali sabu jalur internasional. (Try Vanny S/Andi Bagasela/Farah Khadija)