Kami minta seluruh masyarakat agar yang isoman melaporkan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusuri data dari kanal koalisi warga, "Lapor Covid-19" yang menyebutkan sekitar 1.200 warga yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Kami sedang mengecek kembali kebenaran data itu untuk memastikan apa betul, rasanya tidak mungkin sebesar itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemkot Jaksel sebar bantuan dari PALYJA untuk layanan kesehatan

Riza menyebut data tersebut dikumpulkan dari 1 Januari 2021 setelah pihaknya mencoba melakukan inventarisasi.

"Namun demikian itu baru 40 persen terkonfirmasi, kami sedang cek kembali," ucapnya.

Riza tidak secara spesifik mengatakan akan melakukan evaluasi terkait mekanisme isolasi mandiri, namun ia menyebut selalu melakukan evaluasi untuk semua hal yang menjadi bagian rutin.

Baca juga: PDIP DKI buka dapur umum untuk bantu warga yang isoman

Di sisi lain, ia meminta kepada warga yang menjalani isolasi mandiri karena terjangkit COVID-19 untuk melaporkan kepada petugas misalnya tingkat RT/RW agar ditindaklanjuti petugas kelurahan setempat.

"Kami minta seluruh masyarakat agar yang isoman melaporkan, kemudian nanti petugas memberi tanda di setiap rumah dan yang lebih baik selain isoman di rumah, di tempat-tempat yang sudah disediakan," ucapnya.

Sebelumnya, kanal laporan warga yang diunggah melalui laman LaporCovid-19.org menyebutkan statistik data warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Warga Rawa Sengon yang isoman terima bantuan rendang saat Idul Adha

Dari laporan tersebut disebutkan bahwa jumlah kematian saat isolasi mandiri dan di luar rumah sakit di Jakarta mencapai 1.215 orang.

Adapun rinciannya yakni di Jakarta Timur mencapai 403 kematian, Jakarta Selatan (289), Jakarta Utara (205), Jakarta Pusat (162) dan Jakarta Barat sebanyak 156 kematian saat isolasi mandiri.

Data tersebut didapatkan dari gabungan data Lapor COVID-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dicatat mulai 8 Juni 2021.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021