ada penambahan sebanyak 36 kasus selama PPKM
Baturaja (ANTARA) - Satgas COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mencatat kasus positif COVID-19 meningkat mencapai 517 kasus selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan pemerintah sejak 16 Juli 2021.

Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Jumat menjelaskan, berdasarkan data per 21 Juli 2021 jumlah kasus warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona mencapai 517 kasus yang terdiri atas 397 sembuh, 52 meninggal dan 68 pasien masih menjalani isolasi di rumah sakit setempat.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode 16 Juli 2021 atau pada hari pertama penerapan PPKM di Kabupaten OKU dengan jumlah kasus positif hanya sebanyak 481 orang.

"Artinya ada penambahan sebanyak 36 kasus selama PPKM diterapkan di Kabupaten OKU," ujar dia.

Baca juga: Kepala Polres OKU pastikan tidak ada penimbunan oksigen
Baca juga: Jalur akses objek wisata Danau Ranau OKU Selatan Sumsel ditutup


Peningkatan kasus positif ini juga diiringi dengan angka kesembuhan yang juga bertambah sebanyak 11 orang selama periode tersebut yaitu dari 386 kasus menjadi 397 kasus.

"Sayangnya pasien meninggal dunia juga bertambah empat orang dari 48 kasus sebelumnya," kata dia.

Menurut dia, meningkatnya kasus positif ini disebabkan karena masih banyak masyarakat Kabupaten OKU yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga penyebarannya sulit dikendalikan.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas berpergian ke luar daerah.

"Dengan mematuhi 5 M tersebut masyarakat telah berkontribusi membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," tegasnya.

Baca juga: Sumsel kehabisan vaksin COVID-19, vaksinasi ditunda sementara
Baca juga: Wisma Atlet Palembang diproyeksi rawat pasien COVID-19 gejala ringan
Baca juga: Sumatera Selatan perpanjang masa pengetatan PPKM

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021