ANTARA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengakui ada kendala utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yaitu terjadi perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut. Namun, kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. (FDD-12/Fadzar Pangestu/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)