Ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya keras dalam mewujudkan otonomi daerah mandiri
Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Molta Dena menyatakan bahwa alat perekaman pajak restoran secara daring yang digagas pihaknya dan telah diluncurkan Bupati Nurhidayah, sudah mulai diterapkan kepada belasan rumah makan dan restoran di wilayah setempat.

Sebanyak 13 warung makan yang dijadikan percontohan itu, untuk melihat sejauh mana penerapan dan objektivitas dalam ketetapan pajak, kata Molta, usai mendampingi Bupati Kobar  melakukan peluncuran alat perekam transaksi pajak restoran, di Pangkalan Bun, Kamis.

"Alat yang menjadi inovasi kami ini pun berpedoman kepada Peraturan Bupati Kobar Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online (daring), dan sesuai rekomendasi KPK RI dalam pelaksanaan pajak," ujar dia.

Dia menjelaskan, inovasi ini dilakukan Bapenda setempat sebagai upaya menindaklanjuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2017-2022 bercita-cita mewujudkan daerah otonom yang mandiri, termasuk dalam hal kontribusi dalam struktur APBD yang semakin signifikan dari waktu ke waktu menuju kontribusi efektif, setidaknya minimal 25 persen setiap tahunnya.

Molta mengatakan jika merujuk kepada ekspose MCP KPK RI tahun 2020 di Palangka Raya, dari beberapa inovasi yang telah dilaksanakan, Kobar mencapai nilai tertinggi se-Kalteng dengan angka 73,8 persen indikator optimalisasi pajak daerah.

"Ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya keras dalam mewujudkan otonomi daerah mandiri. Semoga target-target PAD untuk pembangunan daerah dapat terwujud," kata Molta.

Bupati Kobar Nurhidayah mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Dirinya pun berharap semua inovasi itu semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan di kabupaten setempat.

Dia mengatakan, sehebat apa pun sistem yang telah dibangun, tanpa adanya dukungan dari orang dipercaya dalam menjalankannya, tetap akan sia-sia.

Untuk itu, menurutnya lagi, harus ada komitmen dari semua pihak, terkhusus orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut. Semua yang dilakukan Pemkab Kobar harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjang kemandirian ekonomi, khususnya berbasis daripada pendapatan asli daerah, katanya lagi.

"Pemda masih memerlukan sumber-sumber pendanaan yang sangat kuat ke depannya. Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan perubahan pembangunan, baik itu di sektor ekonomi sosial. Tentunya juga harus berdampak percepatan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.
Baca juga: Kadin minta pajak restoran turun jadi lima persen
Baca juga: Pemkot Pontianak tutup dua restoran karena tunggak pajak


Pewarta: Kasriadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021