Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi
Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengapresiasi perpanjangan stimulus ketenagalistrikan oleh pemerintah hingga akhir 2021, karena akan membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini.

"Kebijakan yang diambil pemerintah ini baik. Dalam situasi seperti sekarang ini, pemerintah turun tangan, dalam hal ini untuk subsidi listrik, tentu pemerintah memberikan penugasan kepada PT PLN (Persero). Jadi, ini hal yang baik untuk pelanggan 450 VA sampai 900 VA, rumah tangga, industri, bisnis, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), karena kalau tidak diberikan (stimulus), akan ambruk," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat.

Namun ia mengingatkan PLN agar membuat data pelanggan, yang menunjukkan adanya perubahan ekonominya setelah mendapatkan bantuan stimulus listrik tersebut.

"PLN bisa membuat data dari kelompok masyarakat yang dibantu itu, apakah mereka meningkat atau tidak ekonominya, atau paling tidak bisa survive. Jadi, data ini bisa menunjukkan mana yang bertahan, mana yang berkembang. Dengan demikian, PLN punya data yang bisa dipakai oleh regulator yang menunjukkan kalau stimulus ini memang menolong masyarakat," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan stimulus ketenagalistrikan untuk masyarakat dan pelaku usaha tertentu hingga Desember 2021.

Baca juga: Kementerian ESDM: Anggaran stimulus listrik capai Rp11,72 triliun

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan berupa perpanjangan stimulus ketenagalistrikan dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak pandemi termasuk saat penerapan PPKM.

Bantuan sosial ketenagalistrikan tersebut meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA; pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen; serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan pelanggan khusus PT PLN (Persero) sampai Desember 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi," ujarnya.

Total anggaran stimulus ketenagalistrikan selama 2021 yang akan diberikan pemerintah diperkirakan Rp11,72 triliun, terdiri atas diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban Rp2,26 triliun.

Sebanyak 32,6 juta pelanggan akan memperoleh diskon listrik dengan skema diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban 50 persen.

Baca juga: Pengamat: Stimulus listrik langkah tepat bantu masyarakat

Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril menambahkan pihaknya siap menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan tertentu.

"Kami siap melaksanakan penugasan dari pemerintah sebagaimana yang sebelumnya sudah kami lakukan. PLN sudah melakukan penyaluran listrik program stimulus kepada 31,94 juta pelanggan untuk periode Januari sampai Juli 2021, dengan nilai Rp7,2 triliun," ujarnya.

Bob menambahkan awal Juli 2021 telah ditetapkan perpanjangan program stimulus keringanan pembayaran listrik untuk triwulan III 2021 senilai Rp2,51 triliun, dengan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat sama seperti triwulan II 2021, yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 450 VA besaran stimulusnya sebesar 50 persen, konsumen R1 900 VA sebesar 25 persen, dan program relaksasi sosial, bisnis, dan industri 50 persen.

"Jumlah penerima bantuan periode Juli hingga Desember 2021 mengalami kenaikan, pertama tentu karena adanya penambahan pelanggan dari daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) yang memang disubsidi, kemudian ada juga pelanggan golongan tidak mampu yang datanya masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data hasil pendataan terakhir yang sudah disetujui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan disetujui Kementerian Sosial. Semua itu, kita masukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi," jelas Bob.

Baca juga: Stimulus listrik diperpanjang hingga Desember, ini cara mendapatkannya

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021