Mataram (ANTARA) - Puluhan perwakilan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/7-2021), mengangkat bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi kondisi perekonomian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tolonglah kami, lihatlah kami, dengarkan jeritan kami, dan bantu kami menghadapi kondisi ekonomi selama PPKM," kata Indari Ketua Pedagang Pantai Ampenan, saat melakukan orasi unjuk rasa di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Jumat.

Menurutnya, apa yang menjadi arahan pemerintah yakni menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 sudah mereka lakukan, namun dengan kebijakan PKKM ini pengunjung di objek wisata Pantai Ampenan yang menjadi lumbung beras mereka sudah tidak bisa diharapkan lagi.

"Memang ada kebijakan penyesuaian PKKM, tapi sampai saat ini kondisinya masih sepi dan satu pedagang yang biasanya mendapat omset hingga Rp500 ribu, kini hanya dapat Rp5.000 hingga Rp10 ribu. Bahkan ada juga yang tidak ada," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram minta diprioritaskan diberi kuota vaksin COVID-19

Baca juga: Terdampak pandemi, panindita umat Hindu di Mataram dibantu sembako


Terkait dengan itu, Indari mewakili 103 pedagang Pantai Ampenan berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatiannya dengan memberikan bantuan sembako seperti yang selama ini diberikan ke warga lain.

"Kami liat banyak sekali yang dapat bantuan beras dan paket sembako di jalan-jalan, tapi belum pernah ada buat kami di sini," katanya.

Selain itu, mereka meminta pemerintah memfasilitasi agar pedagang diberikan penundaan pembayaran tagihan hutang pada sejumlah finance dan koperasi atau bank.

Mereka kesannya tidak mau tau dengan kondisi pedagang saat ini, dan mereka ingin tetap dibayar seperti biasa. Menurutnya, para pedagang terpaksa meminjam uang di koperasi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi.

"Jadi kami berharap ada kebijakan pemerintah dan hitam di atas putih terkait penundaan pembayaran cicilan yang bisa menjadi bukti agar kami tidak dikejar-kejar lagi mereka," katanya.

Menanggapi hal tersebut Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dikonfirmasi mengatakan akan mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan pedagang dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Misalnya, untuk bantuan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu agar bantuan bisa sesuai kebutuhan dan by name by addrees.

"Sedangkan untuk penundaan tagihan hutang, akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kota Mataram. Prinsipnya, kita perhatian pada apa yang menjadi tuntutan pedagang," katanya.*

Baca juga: Satgas COVID-19: Zona hijau di Mataram turun signifikan

Baca juga: Petugas pos penyekatan Mataram temukan 69 orang positif COVID-19

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021